Sidoarjo - Rupbasan Kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim turut mendampingi peninjauan BARAN (Barang Rampasan) titipan KPK, Selasa (19 Maret 2024).
Bertempat di Aula Budi Utomo Rupbasan Surabaya, KPK bersama Pemkot Surabaya dan Rupbasan Surabaya bersinergi dalam peninjauan BARAN berupa 5 (lima) Unit Apartemen yang dititipkan di Rupbasan Kelas I Surabaya. Kegiatan peninjauan ini dilakukan sebagai langkah KPK sebelum melakukan pelelangan BARAN. Dalam kesempatan ini hadir juga keluarga dari Tersangka. Komunikasi dalam peninjauan ini dilakukan agar pelelangan nantinya dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.