Sidoarjo - BASAN/BARAN yang sudah dititipkan tentu saja sudah menjadi tanggung jawab Rupbasan Kelas I Surabaya. Oleh karena itu, untuk terus menjaga kepercayaan pihak penitip atau Aparat Penegak Hukum maka Subsi Adpel (Administrasi dan Pemeliharaan) rutin melakukan pengecekan, Kamis (29 Februari 2024).
Hal ini dilakukan untuk menjaga jumlah dan mengetahui kondisinya. Sehingga data yang ada sesuai dengan kondisi di lapangan. Menindaklanjuti arahan dari Kepala Rupbasan Kelas I Surabaya, Endang Purwati bahwa kendala-kendala yang ditemukan saat pengecekan dan perawatan agar selalu dikoordinasikan agar segera teratasi. Hasil pengecekan ini kemudian dilaporkan kepada pimpinan.